Senin, 29 April 2013

contoh Kasus Hukum Perikatan


Sekolah Ramah Anak Atasi Tawuran

Sekolah Ramah Anak Atasi TawuranTawuran antarpelajar atau antarmahasiswa sekarang ini semakin menjadi-jadi dan mengerikan. Tawuran di dunia pendidikan itu telah menyebabkan pelajar ataupun mahasiswa tewas sia-sia. Dalam satu bulan terakhir, secara beruntun terjadi tawuran yang menewaskan enam orang siswa dan mahasiswa.
ewasnya siswa SMA Negeri 6 Mahakam, Alawy Yusianto Putra (15), akibat sabetan celurit yang diayunkan siswa SMAN 70, FR (19), akhir September lalu, menambah daftar panjang siswa yang tewas dalam satu dekade.
Siswa kelas X yang hobi main band itu terkapar tak jauh dari pintu gerbang sekolahnya di SMA 6. Padahal, lokasi sekolah korban dan pelaku bertetangga dan berada di kawasan strategis di Jakarta Selatan.
Sebulan sebelumnya, Jasuli (16), siswa kelas IX SMP 6, tewas disambar commuter line di Stasiun Buaran, Klender, Jakarta Timur. Ia tewas ditabrak kereta saat dikejar sekelompok pelajar lain. Jasuli yang saat itu berseragam pramuka berlari sendirian.
Dua hari setelah kematian Alawy, menyusul Deny Yanuar (17) alias Yadut, siswa SMK Yayasan Karya 66 (Yake). Ia juga tewas disabet celurit AD alias Djarot (15) dibantu rekannya, EK dan GAL. Yadut tergeletak tak jauh dari sekolahnya di Jalan Minangkabau, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan. Ia tewas mengenaskan setelah dikeroyok pelajar SMK Kartika Zeni, Matraman, Jakarta Pusat.
Kasus kematian Alawy dan Denny masih diusut, pecah lagi tawuran di bundaran Pancoran, Jakarta Selatan. Kali ini pelakunya siswa SMK Bakti, Cawang, Jakarta Timur, dengan SMK 29 Penerbangan, Jakarta Selatan, Kamis (11/10).
Meski tak ada yang tewas, namun, Rizki Alfian (15) alias Pepen dan Jalal Muhammad Akbar (16)—keduanya siswa SMK Bakti Jakarta—luka berat. Polisi kemudian menetapkan enam tersangka dari siswa SMK 29. Lima hari berselang, 80 siswa SMK Bakti ingin membalas dendam kepada siswa-siswa SMK. Mereka membawa bom molotov, celurit, golok, gir, dan lainnya.
Rencana para siswa itu tercium petugas dan guru sehingga mereka digiring ke halaman Polres Jakarta Selatan. Dari 80 siswa, polisi kemudian menetapkan 12 siswa sebagai tersangka.
Di Bogor, juga terjadi tawuran yang menyebabkan tewasnya seorang pelajar, Agung (17). Polisi membekuk Ga (15), siswa SMP yang diduga terlibat penganiayaan dengan celurit hingga menyebabkan korban tewas.
Tawuran juga terjadi di Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan, Kamis (11/10) lalu. Buntut dari tawuran itu, dua orang mahasiswa UNM tewas. Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menetapkan MAB (20) dan kakaknya, MA (21), sebagai tersangka. Korban tewas adalah Rizky Munandar, mahasiswa UNM, dan Haryanto, mantan mahasiswa UNM.
Perubahan kurikulum
Makin maraknya tawuran di dunia pendidikan ini tentu menambah berat beban kerja polisi yang sudah menggunung. Bagi aparat terdepan penegak hukum ini, fenomena tawuran pelajar yang makin deras juga membuat korps polisi ekstra hati-hati jangan sampai dijadikan kambing hitam dan dinilai tidak mampu menangani. Sementara itu, banyak sekali kasus lain yang juga harus mendapat prioritas.
Hal itu ditegaskan Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Untung S Radjab, Rabu lalu. ”Jangan hanya menyerahkan kepada polisi saja jika sudah terjadi tawuran. Tetapi, bagaimana pencegahannya dan pembinaannya justru di rumah dan di sekolah. Polisi sudah menangani. Ada teknik dan aturan hukum yang diterapkan terhadap siapa pun pelakunya. Namun, ada pertimbangan dan kebijakan lain, karena ini menyangkut anak di bawah umur,” papar Untung.
Sementara bagi Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim, kasus tawuran sekarang ini menjadi momentum menata kembali kurikulum satuan pendidikan yang kini tengah dilakukan pemerintah. Penataan dilakukan dengan menyeimbangkan mata pelajaran pengetahuan, kemampuan, dan karakter atau sikap. ”Uji publiknya pada Februari 2013. Sekarang masih dikerjakan,” ujar Musliar saat ditanya Kompas di sela-sela pelatihan ESQ di Menara 165, Jakarta, pekan lalu.
Musliar mengakui, kurikulum yang berbasis kompetensi sekarang ini menyebabkan mata pelajaran yang diberikan kepada anak didik dinilai sangat berlebihan. Akibatnya, siswa didik terbebani untuk belajar.
Selain itu, tambah Musliar, dengan penataan kurikulum, pelajaran akan ditekankan kembali pada pelajaran mengenai sikap dan budi pekerja, selain juga kemampuan dan pengetahuan.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto mengatakan, untuk mencegah terjadinya tawuran, pihaknya tengah membangun simpul-simpul hubungan antarsekolah. Memang tak mudah, tapi tidak boleh bosan untuk membangun hal itu.
Terkait sanksi, Taufik menyatakan, sanksi yang pertama diarahkan kepada sekolah karena memiliki kewenangan dan otonomi. ”Jika terulang lagi, sekolah akan kami beri sanksi. Persoalannya, selama ini standar sekolah berbeda-beda menangani tawuran. Ini yang akan disamakan. Dari sanksi yang sudah dijalankan berupa teguran lisan, selanjutnya bisa menyangkut akreditasi sekolah.”
Menurut Taufik, setelah tahapan sanksi teguran, administratif, dan pidana berjalan, peninjauan akreditasi sekolah akan dilakukan.
Peran negara
Pengamat sosial budaya Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, mengatakan, salah satu penyebab utama tawuran adalah adanya identitas dan tradisi turun-temurun. Ini terlihat dari pola tawuran yang biasa terjadi di antara dua atau lebih sekolah yang memendam ketegangan lama.
”Perselisihan yang menahun atau bahkan bertahan puluhan tahun itu terwariskan ke generasi selanjutnya dengan pewarisan sense of identity,” ujarnya.
Sebagai contoh, di salah satu sekolah yang sering tawuran di Jakarta, nyaris semua anaknya mengenal bagaimana cara menggunakan gesper sebagai senjata untuk menyerang lawannya. Jadi, ada tradisi kekerasan yang terwariskan dengan kuat secara turun-temurun.
”Di sekolah lain, saya pernah menemukan para alumninya membanggakan sekolahnya dulu berani menyerang sekolah-sekolah lainnya dan disegani karena ketangguhan fisiknya. Ini menunjukkan bahwa kekerasan menjadi cara membuktikan diri dan identitas,” ujar Devie.
Inilah yang menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Badriyah Fayumi, sudah melebih batas-batas toleransi. Maka, kasus tawuran sungguh menyedihkan dan memprihatinkan semua pihak. Padahal, negara belum memiliki sistem untuk menangani tawuran yang terus-menerus terjadi dan meminta korban jiwa.
”Bukan hanya soal tewasnya siswa dan mahasiswa, tetapi juga tawuran yang terjadi di dunia pendidikan yang seharusnya mengedepankan kecerdasan dan intelektual. Oleh sebab itu, sekolah ramah anak harus menjadi solusi bagi penyelesaian kasus tawuran. Sekolah harus menjadi rumah besar di mana anak didik dan guru serta orangtua bersentuhan dan tak ada kekerasan apalagi diskriminasi. Sekolah yang menumbuh kembangkan dan mendengarkan pendapat anak,” kata Badriyah, Kamis (18/10).
Hal senada diperkuat Wakil Ketua KPAI Asrorun Ni’am Sholeh. Negara harus hadir untuk menghentikan kasus tawuran yang sudah keterlaluan itu. ”Hanya dengan sekolah ramah anak, kita harapkan tawuran diminimalisasi,” harapnya.


Sabtu, 05 Januari 2013

Cerpen Menunggu yang Tidak Pasti





Menunggu yang Tidak Pasti
Oleh: Irma Afrilia Handayani


Udah ke 3 hari Julio engga sms aku, udah 3 hari juga aku mengkhawatirkan keberadaannya, ya Allah dia kemana, dia dimana sekarang, dimalam hari itu aku terus menunggu sms darinya, sudah berkali-kali aku melihat hape tapi gak ada satupun pesan masuk di hape aku dari dia. Sial besok libur UTS,gimana dong kalau besok libur, bakal 4 hari gak ketemu julio, julio kenapa? Ada yang aneh dari dia ya Allah. Setiap malem julio selalu say “good night have a nice dream honey”,tapi udah 3 hari ini gak ada kata-kata kaya gitu lagi, aku takut kata-kata itu gak akan aku dengar lagi. Harus sampai kapan tiap malem aku nungguin dia.

tokkkk….tokkkk…..tokkk
Suara ketukan pintu yang terdengar dari arah pintu kamarku.

“masuk aja gak di kunci” kataku sambil berteriak.

“ima, lagi apa lo? Nangis sendiri di kamar.” Sambil menghampiriku di ranjang tempat tidurku.

“gapapa kok put, aku cuma nunggu sms dari julio.” Kataku

“emang lo jadian ma sama julio?” Tanya putri.

“enggak sih, tapi aku ngerasa beda aja sama dia.” Balasku

“yaudahlah ima toh dia bukan siapa-siapa elo kan?’’

“kata-kata kamu tuh ga bikin aku tenang put, mending kamu tidur aja deh put, biarin aja aku bakal nunggu dia sms aku.” Cetusku

“iya dehh sorry ima, Good night say.”

aku terus memandang kearah luar jendela, sambil memegang hapeku. Entah samapai kapan aku harus menunggunya membalas pesanku.

*tertidur
* * *
liburan selesai, tinggal berangkat kuliah, aku harus cari julio sampai ketemu, dia gak boleh mainin aku gitu aja -.-

sesampainya aku di kampus, langkahku terhenti di parkiran motor kampusku. motor julio mana? Biasanya jam segini dia udah datang. Aku harus ke kelasnya, langkahku terasa berat untuk menghampirinya ke kelas. Perasaan aku tiba-tiba gak enak.

aku berdiri di depan kelasnya, tiba-tiba aku terhenti di depan pintu. Kenapa aku? Seharusnya aku tidak masuk ke kelasnya dan bertemu dengannya. Mending aku ke kelas aku aja deh,julio juga belum datang. Aku terus jalan menuju kelasku.

Mata kuliah UTS pagi hari ini adalah Manajemen Keuangan. Sudah 90 menit dan uts manajemen keuangan telah berakhir. Kebetulan kelas kami berdua pun bersebelahan. Saat sedang asik mengobrol dengan dewi,rima,aci dan angga,tiba-tiba ada sesosok cowo yang selama ini aku tunggu yaitu julio lewat dihadapan ku dengan menggandeng seorang cewe..
Aku langsung terhenti mengobrol dengan teman-temanku, aku lansung berdiri dari tempat dudukku, aku langsung meneteskan air mata dan lari meninggalkan teman-temanku dan pergi ke toilet kampus.

“iyo, kamu jahat, kamu jahat iyo,kamu belum denger kalau aku mau jadi pacar kamu, iyo kamu jahat.” Teriakku di toilet kampus, perlahan-lahan aku berdiri menyender tembok, berjam-jam aku gak keluar dari toilet, aku belum bisa nerima kenyataan ini ya Allah, sakit sekali rasanya.Setelah aku keluar dari toilet aku langsung mengambil tasku
“Mae sabar mae,masih banyak cowo yang suka dan lebih baik daripada dia” Ujar Rima
“Iya gua yakin lo bisa dapetin yang lebih dari dia” sambung Dewi
Aku langsung kabur dari kampus dan langsung pulang tanpa pamitan kepada teman-temanku.Sesampainya dirumah dan membaringkan tubuhku di atas ranjangku, aku mengambil hapeku, Cuma orang bodoh yang aku tungguin sms orang udah gak ada.
“julio, kenapa kamu pergi begitu saja dengan cewe itu, kenapa kamu ninggalin aku yo, kamu inget gak waktu kita duduk berdua, kamu pegang tangan aku, aku kangen kamu yo, yo kalau kamu emang gak sayang sama aku kenapa selama ini kamu memberi perhatian lebih dari teman kepadaku”

Tapi rasa sayangku ke dia masih tetep ada. Julio semoga kamu bahagia bersama “Dia” ya,aku sayang banget sama kamu. Semoga aku bisa nemuin orang seperti kamu, Good night Julio
THE END


“Bab 12” Pembangunan Koperasi



Bab 12 Pembangunan Koperasi
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang adalah sebagai berikut :
a) Sering koperasi hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
b) Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
c) Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Konsepsi mengenai sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model tiga tahap, yaitu :
a)    Tahap pertama : Offisialisasi
Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi.
Tujuan utama selama tahap ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.

b)   Tahap kedua : De Offisialisasi
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis, Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan oleh Negara.
Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi artinya, bantuan, bimbingan dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi.
c)    Tahap ketiga : Otonomisasi
Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.
Perkembangan koperasi sebagai Organisasi mandiri yang otonom
Setelah berhasil mencapai tingkat swadaya dan otonom, koperasi-koperasi yang sebelumnya disponsori oleh Negara dan mengembangkan dirinya sebagai organisasi swadaya koperasi bekerja sama dan didukung oleh lembaga-lembaga koperasi sekunder dan tersier.
Implementasi undang-undang otonomi  daerah, akan mem­berikan dampak positif bagi koperasi dalam hal alokasi sum­ber daya alam dan pelayanan  pembinaan lainnya. Namun kope­rasi akan semakin menghadapi masalah  yang lebih intensif de­ngan pemerintah daerah dalam bentuk penempatan lokasi  inves­tasi  dan skala kegiatan koperasi . Karena azas efisiensi  akan mendesak koperasi untuk membangun jaringan  yang luas dan mungkin melampaui batas daerah otonom. Peranan advo­kasi oleh gerakan koperasi  untuk memberikan orientasi kepa­da pemerintah di daerah semakin penting. Dengan demikian peranan pemerintah di tingkat propinsi yang diserahi tugas untuk pengembangan koperasi  harus mampu menjalankan fung­si intermediasi semacam ini. Mungkin juga dalam hal lain yang berkaitan dengan pemanfaatan infrastruktur daerah yang semula menjadi kewenangan pusat.
SUMBER :